HAKI

Panduan Pengutipan
Untuk memastikan atribusi yang tepat dan konsisten, ikuti panduan pengutipan berikut ini untuk berbagai jenis materi dari Arsip Bali 1928:

  1. Teks Tertulis: Herbst, E. (Tahun). Judul artikel. Arsip Bali 1928. https://www.bali1928.net/[URL-spesifik] Contoh: Herbst, E. (2022). Sejarah Gamelan Gong Kebyar. Arsip Bali 1928. https://www.bali1928.net/sejarah-gamelan-gong-kebyar
  2. Rekaman Audio: Arsip Bali 1928. (Tahun). Judul rekaman [Rekaman audio]. https://www.bali1928.net/[URL-spesifik] Contoh: Arsip Bali 1928. (1928). Semar Pegulingan: Gambang [Rekaman audio]. https://www.bali1928.net/audio/semar-pegulingan-gambang
  3. Foto: Fotografer (jika diketahui). (Tahun). Judul foto [Foto]. Arsip Bali 1928. https://www.bali1928.net/[URL-spesifik] Contoh: McPhee, C. (1931). Penari Legong di Desa Saba [Foto]. Arsip Bali 1928. https://www.bali1928.net/foto/penari-legong-saba
  4. Film: Arsip Bali 1928. (Tahun). Judul film [Film]. YouTube. https://www.youtube.com/[URL-spesifik] Contoh: Arsip Bali 1928. (1930). Tari Janger di Tabanan [Film]. YouTube. https://www.youtube.com/watch?v=xxxxxxxxxxx
  5. Naskah Penelitian (PDF): Herbst, E. (Tahun). Judul naskah [Naskah penelitian]. Arsip Bali 1928. https://www.bali1928.net/[URL-spesifik] Contoh: Herbst, E. (2020). Perkembangan Musik Tradisional Bali 1928-1940 [Naskah penelitian]. Arsip Bali 1928. https://www.bali1928.net/penelitian/perkembangan-musik-bali-1928-1940.pdf

Catatan Penting:

  • Selalu sertakan “Arsip Bali 1928” dalam pengutipan untuk menunjukkan sumber asli.
  • Gunakan tanggal yang tercantum pada materi. Jika tidak ada tanggal, gunakan “t.t.” (tanpa tanggal).
  • Jika mengutip dari versi bahasa Indonesia dan Inggris, cantumkan versi bahasa yang digunakan.
  • Untuk penggunaan dalam publikasi akademis, ikuti gaya pengutipan yang diminta (misalnya APA, MLA, Chicago) dan sesuaikan format di atas seperlunya.

Sebagai contoh, penggunaan foto wajib mereferensi dan mencantumkan keterangan foto selengkapnya, pemilik hak intelektual dan sumber foto (website atau esai) seperti dalam foto di bawah ini.

Contoh Kebijakan Hak Cipta terkait dengan materi foto dari Arsip Bali 1928.

Sanksi Pelanggaran

Arsip Bali 1928 memandang serius setiap pelanggaran hak cipta terhadap materi-materinya. Pelanggaran hak cipta dapat mengakibatkan konsekuensi hukum dan finansial. Berikut adalah informasi tentang konsekuensi potensial dari pelanggaran hak cipta:

  1. Pemberitahuan dan Permintaan Penghentian:
    • Untuk pelanggaran ringan atau yang tampaknya tidak disengaja, kami akan mengirimkan pemberitahuan resmi meminta penghentian penggunaan dan penghapusan materi yang melanggar.
    • Pihak yang melanggar diberi waktu 7 hari kerja untuk mematuhi permintaan ini.
  2. Tindakan Hukum:
    • Jika pelanggaran berlanjut atau bersifat serius, Arsip Bali 1928 berhak untuk mengambil tindakan hukum.
    • Tindakan ini dapat mencakup gugatan perdata untuk ganti rugi dan/atau perintah pengadilan untuk menghentikan pelanggaran.
  3. Sanksi Finansial:
    • Pelanggar mungkin diharuskan membayar ganti rugi atas kerugian yang ditimbulkan, termasuk potensi keuntungan yang hilang dan biaya hukum.
    • Dalam kasus pelanggaran yang disengaja dan berskala besar, denda dapat mencapai jutaan rupiah, sesuai dengan undang-undang hak cipta yang berlaku.
  4. Pelaporan kepada Platform:
    • Untuk pelanggaran yang terjadi di platform online (misalnya YouTube, media sosial), kami akan melaporkan pelanggaran tersebut ke platform bersangkutan.
    • Ini dapat mengakibatkan penghapusan konten yang melanggar, penangguhan akun, atau bahkan penutupan akun permanen.
  5. Publikasi Pelanggaran:
    • Arsip Bali 1928 berhak untuk mempublikasikan informasi tentang pelanggaran hak cipta yang serius, yang dapat berdampak pada reputasi pihak yang melanggar.
  6. Pencabutan Akses:
    • Bagi individu atau organisasi yang melakukan pelanggaran berulang, Arsip Bali 1928 dapat mencabut akses mereka ke materi arsip di masa mendatang.
  7. Kewajiban Edukasi:
    • Dalam beberapa kasus, pelanggar mungkin diminta untuk mengikuti program edukasi tentang hak cipta dan penggunaan materi arsip yang etis.
  8. Kerjasama dengan Otoritas:
    • Untuk kasus pelanggaran yang sangat serius atau melibatkan aktivitas kriminal, Arsip Bali 1928 akan bekerjasama dengan otoritas penegak hukum yang relevan.

Penting untuk dicatat bahwa tujuan utama dari sanksi ini adalah untuk melindungi integritas dan nilai dari materi Arsip Bali 1928, bukan semata-mata untuk menghukum. Kami selalu terbuka untuk dialog dan resolusi yang konstruktif dalam kasus pelanggaran hak cipta.

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

  1. Q: Apakah saya boleh menggunakan materi dari Arsip Bali 1928 untuk tugas sekolah atau kuliah? A: Ya, Anda diperbolehkan menggunakan materi untuk tujuan pendidikan non-komersial dengan batasan tertentu. Pastikan untuk memberikan atribusi yang tepat dan mengikuti panduan penggunaan yang diizinkan dalam kebijakan kami.
  2. Q: Bagaimana cara meminta izin untuk menggunakan materi Arsip Bali 1928? A: Anda dapat mengirimkan permintaan izin melalui email ke [alamat email kontak]. Jelaskan secara rinci materi yang ingin Anda gunakan dan tujuan penggunaannya.
  3. Q: Apakah saya perlu membayar untuk menggunakan materi dari Arsip Bali 1928? A: Untuk penggunaan non-komersial yang sesuai dengan kebijakan kami, umumnya tidak ada biaya. Namun, untuk penggunaan komersial atau di luar batasan yang ditetapkan, mungkin ada biaya lisensi. Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut.
  4. Q: Berapa lama proses mendapatkan izin penggunaan materi? A: Kami berusaha merespons permintaan izin dalam waktu 5-10 hari kerja. Namun, untuk permintaan yang lebih kompleks mungkin membutuhkan waktu lebih lama.
  5. Q: Dapatkah saya menggunakan foto dari Arsip Bali 1928 di media sosial pribadi saya? A: Penggunaan terbatas untuk tujuan pribadi dan non-komersial umumnya diizinkan, selama Anda memberikan atribusi yang tepat. Namun, untuk penggunaan yang lebih luas atau komersial, Anda perlu meminta izin terlebih dahulu.
  6. Q: Apakah materi dari Arsip Bali 1928 boleh digunakan dalam film dokumenter? A: Penggunaan dalam film dokumenter biasanya memerlukan izin khusus. Silakan hubungi kami dengan detail proyek Anda untuk mendiskusikan kemungkinan penggunaan dan persyaratannya.
  7. Q: Bagaimana jika saya tidak sengaja melanggar kebijakan hak cipta? A: Jika Anda menyadari telah melakukan pelanggaran tidak disengaja, segera hubungi kami. Kami menghargai kejujuran dan biasanya dapat menyelesaikan masalah tersebut secara damai.
  8. Q: Dapatkah saya menerjemahkan materi dari Arsip Bali 1928 ke bahasa lain? A: Penerjemahan materi memerlukan izin khusus. Hubungi kami dengan rencana penerjemahan Anda untuk mendiskusikan lebih lanjut.
  9. Q: Apakah ada batasan geografis dalam penggunaan materi Arsip Bali 1928? A: Secara umum, tidak ada batasan geografis. Namun, penggunaan harus tetap mematuhi kebijakan hak cipta kami dan hukum hak cipta yang berlaku di negara Anda.
  10. Q: Bagaimana cara melaporkan pelanggaran hak cipta yang saya temukan? A: Jika Anda menemukan penggunaan materi Arsip Bali 1928 yang mencurigakan atau melanggar, silakan laporkan kepada kami melalui [alamat email kontak] dengan memberikan detail sebanyak mungkin.

Pembaruan Kebijakan

Kebijakan ini akan ditinjau dan diperbarui secara berkala. Tanggal pembaruan terakhir:
1 Agustus 2024.

Kontak

Bilamana publik berkehendak menggunakan materi yang terkandung dalam kedua website untuk kepentingan publikasi, penelitian dan edukasi, atau membutuhkan materi dengan kualitas/resolusi tinggi dari koleksi milik Arsip Bali 928, maka pengguna dianjurkan untuk:

1. Bersurat kepada Dr. Edward Herbst melalui tautan email dengan menyampaikan maksud penggunaan dari materi; atau
2. Mengontak Arsip Bali 1928 melalui Marlowe Bandem selaku Koordinator Arsip Bali 1928 di Indonesia melalui formulir di bawah ini.

    Copyright © 2013-24 Arsip Bali 1928 | Proudly powered by WordPress