Hak Cipta

Kebijakan Hak Cipta Arsip Bali 1928

Kami sangat menghargai hak kekayaan intelektual dan mengharapkan para pengguna website Arsip Bali 1928 versi bahasa Indonesia dan versi bahasa Inggris untuk melakukan hal yang sama.

Seluruh materi yang terdapat pada kedua website tersebut dilindungi oleh Hak Kekayaan Intelektual yang mengacu kepada Licensing Rights yang diberikan oleh:

1. RF-CUNY (Research Foundation of the City University of New York).
2. Ethnomusicology Archive University of California Los Angeles dan Colin McPhee Estate.
3. Rocio Sagaon Vinaver dan Djahel Vinaver (Miguel Covarrubias Estate).
4. Dansmuseet: Museum Rolf de Maré Stockholm, Swedia.

kepada:

Dr. Edward Herbst selaku pimpinan proyek dan peneliti utama “Restoration, Dissemination, and Repatriation of the Earliest Music Recordings and Films in Bali.” Terkait kerjasama dalam pelaksanaan proyek ini, Licensing Rights juga diberikan kepada para mitra yaitu Arbiter of Cultural Traditions (New York) dan STMIK STIKOM Bali (Indonesia).

Adapun isi website yang dimaksud adalah:
1. Materi tulisan yang diterbitkan pada kedua website.
2. Materi audio yang diterbitkan pada kedua website.
3. Materi foto yang diterbitkan pada kedua website, termasuk pula yang diterbitkan sebagai bagian naskah-naskah hasil penelitian oleh Dr. Edward Herbst.
4. Materi film yang diunggah melalui kanal YouTube Bali 1928.
5. Naskah-naskah hasil penelitian (dalam format PDF) karya Dr. Edward Herbst.

Tanpa mengurangi semangat dan pentingnya penyebarluasan ilmu pengetahuan, repatriasi dokumen bersejarah dan edukasi, kami mengharapkan agar publik menghormati Kebijakan Hak Cipta Arsip Bali 1928 dan tidak mengunakan isi dari kedua website (meng-copy, meniru, men-transmit ulang, mengunggah, merubah dan menerbitkan) tanpa sepengetahuan dan izin tertulis dari Dr. Edward Herbst, selaku pemegang lisensi dan hak cipta seluruh materi yang telah diterbitkan.

Sebagai contoh, penggunaan foto wajib mereferensi dan mencantumkan keterangan foto selengkapnya, pemilik hak intelektual dan sumber foto (website atau esai) seperti dalam foto di bawah ini.

Contoh Kebijakan Hak Cipta terkait dengan materi foto dari Arsip Bali 1928.

Bilamana publik berkehendak menggunakan materi yang terkandung dalam kedua website untuk kepentingan publikasi, penelitian dan edukasi, atau membutuhkan materi dengan kualitas/resolusi tinggi dari koleksi milik Arsip Bali 928, maka pengguna dianjurkan untuk:
1. Bersurat kepada Dr. Edward Herbst melalui tautan email dengan menyampaikan maksud penggunaan dari materi; atau
2. Mengontak Arsip Bali 1928 melalui Marlowe Bandem selaku Koordinator Arsip Bali 1928 di Indonesia melalui tautan email atau formulir di bawah ini.

    Copyright © 2013-24 Arsip Bali 1928 | Proudly powered by WordPress