Pada tahap pertamanya, Arsip Bali 1928 mempunyai beberapa fokus yaitu:
1. Repatriasi dokumen-dokumen bersejarah dari masa tahun 1930-an, terutama koleksi rekaman bersejarah 1928-29 karya label rekaman Jerman Odeon dan Beka, dokumentasi film karya peneliti-peneliti berpengaruh Colin McPhee, Miguel Covarrubias dan Rolf de Maré, serta foto-foto kesejarahan Bali masa 1930-an karya Colin McPhee, Walter Spies, Arthur Fleischmann dan lain-lain.
2. Melakukan pemugaran atas kondisi dan kualitas objek pemajuan kebudayaan tersebut di atas, terutama melakukan digitalisasi atas koleksi rekaman bersejarah Odeon dan Beka yang dipercayakan dan dilaksanakan Allan Evans, seorang ahli sound engineering dari Arbiter of Cultural Traditions New York.
3. Melakukan upaya-upaya diseminasi atau penyebarluasan hasil repatriasi tersebut kepada masyarakat luas melalui rilisan fisik dan internet serta pelbagai program outreach ‘sosialisasi’ dalam bentuk pemutaran film-film ‘Sinema Bali 1928’, diskusi, seminar dan lain-lain. Program-program ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman bersama akan repatriasi sehingga mendorong terbentuknya mirror archive ‘arsip cermin’ dan repatriasi berbasis komunitas, yaitu mengumpulkan memori kolektif dan properti kultural akan Bali dari koleksi masyarakat Bali sendiri.
Keberagaman koleksi akan Bali tahun 1930-an sangat penting karena:
1. Merupakan rekaman pertama-kalinya yang dilakukan di Bali dengan tujuan komersial.
2. Merupakan koleksi aural tentang seni gamelan dan nyanyian Bali yang terlengkap pada jamannya. Karena tidak laku dibeli masyarakat Bali pada era itu, agen Odeon dan Beka menghancurkan piringan hitam yang tersisa. Hanya sedikit duplikat yang berhasil dikoleksi dalam negeri maupun diedarkan di luar negeri. Sejak itu, artefak-artefak kebudayaan ini menjadi barang penting dan langka.
3. Film-film bisu dan hitam-putih yang dibuat oleh Colin McPhee, Miguel Covarrubias dan Rolf de Maré tidak pernah secara resmi diterbitkan, dan selama puluhan tahun tersimpan di pusat arsip luar negeri.
Adapun hasil dari repatriasi dan pemugaran Bali 1928 pada tahap pertamanya termasuk:
1. Digitalisasi 111 rekaman langka ‘long lost recordings’ yaitu piringan-piringan hitam karya label rekaman Jerman, Odeon dan Beka yang dilakukan untuk kepentingan komersial pertama kalinya di Bali pada tahun 1928-29.
2. Digitalisasi cuplikan-cuplikan film 8 mm dan 16 mm yang dilakukan oleh peneliti-peneliti berpengaruh Colin McPhee, Miguel Covarrubias, dan Rolf de Maré.
3. Reproduksi puluhan foto-foto terkait masa kesejarahan Bali tahun 1930-an oleh Colin McPhee, Walter Spies, Arthur Fleischmann, Jack Mershon dan lain-lain.
4. Menerbitkan hasil riset (naskah dalam format PDF) karya Dr. Edward Herbst yang menganalisa dengan detail karya-karya para tetua dan seniman Bali yang terlibat dalam rekaman legendaris 1928-29 oleh Odeon dan Beka.
Terkait dengan upaya penyebarluasan dokumen-dokumen bersejarah ini, Arsip Bali 1928 telah melakoni berbagai macam outreach program – lebih dari 70 acara – di seluruh Bali dan beberapa lokalitas dunia, melalui program portal informasi, open house, diskusi, seminar, dan Sinema Bali 1928, saat tim memutar cuplikan-cuplikan film hasil repatriasi di berbagai kesempatan dan lokalitas asli di mana karya-karya tersebut berjaya, termasuk di beberapa banjar ‘balai warga dan masyarakat’ di Bali.
Kami meyakini bahwa kerja keras dan kolaborasi dalam bidang pemajuan kebudayaan khususnya repatriasi, restorasi dan revitalisasi akan berdampak positif bagi Bali, Indonesia dan dunia. Secara sederhana, mari menggali masa lampau demi masa depan yang kreatif. Semoga pengetahuan dan kebijakan datang dari segala penjuru bagi kita semua.