About Us


Pemajuan Kebudayaan Bali Melalui Repatriasi Dokumen Bersejarah

Sejalan dengan diberlakukannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Bali sesungguhnya telah terlibat dan mempunyai pengalamanan dalam salah satu aspek penting pemajuan kebudayaan, khususnya yang berkaitan dengan Penyelamatan Objek Pemajuan Kebudayaan.

Objek Pemajuan Kebudayaan adalah unsur-unsur kebudayaan bangsa Indonesia seperti tradisi lisan, manuskrip, adat-istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat dan olahraga tradisional.

Di abad ke-21 ini, kami menemukan rasa ingin tahu yang tinggi di Bali terhadap masa lalunya, ketika masyarakat awam berusaha memahami hal-hal yang sesungguhnya penting bagi pemajuan kebudayaannya. Minat yang begitu tinggi terhadap masa lalu di antara para pelaku kreatif, peneliti, seniman, dan masyarakat umum membesarkan niat kami dalam mengerjakan sebuah proyek repatriasi ‘pemulangan kembali’ selama bertahun-tahun dan lintas benua, mencari objek-objek pemajuan kebudayaan yang tersebar di mana-mana untuk membantu masyarakat Bali dalam memperoleh dan menikmati kembali dokumen-dokumen bersejarah dari masa lampau mereka.

Sejak tahun 2013, Bali melalui kerjasama apik antara Dr. Edward Herbst, Arbiter of Cultural Traditions New York dan ITB STIKOM Bali telah berhasil menjalankan dan merampungkan sebuah kolaborasi internasional dalam hal repatriasi, pemugaran dan penyebarluasan objek pemajuan kebudayaan Bali di masa tahun 1930-an yang dikumpulkan dari pelbagai pusat arsip dunia.

Kolaborasi ini dinamakan Arsip Bali 1928, dan pada 12 Juli 2015 bertempat di Bentara Budaya Bali, Arsip Bali 1928 akhirnya diluncurkan sebagai sebuah pusat studi yang merangkum hasil-hasil pemulangan kembali, pemugaran, dan penyebaran objek pemajuan kebudayaan Bali dari masa tahun 1930-an.

Arsip Bali 1928 berangkat dari upaya banyak Baliologist terutama Dr. Edward Herbst yang dengan tekun selama bertahun-tahun berhasil mengumpulkan aneka piringan hitam terkait gamelan dan nyanyian Bali produksi label rekaman Jerman bernama Odeon dan Beka yang pada tahun 1928-29 meluaskan cakupannya ke Bali untuk melakukan serangkaian rekaman bersejarah, rekaman-rekaman komersial yang pertama-kalinya dilakukan di Bali.

Dr. Edward Herbst adalah direktur proyek dan peneliti utama dari Proyek Repatriasi Bali 1928. Sejak tahun 1972, ia telah berkali-kali mengunjungi Bali dan belajar kesenian Bali dari sejumlah empu seni Bali. Kini, Edward Herbst membagi waktunya antara Bali and Amerika Serikat, untuk melanjutkan riset dan menyelesaikan penulisan buku terkait khasanah Bali masa tahun 1930-an.

Edward Herbst pertama kali mengunjungi Bali pada tahun 1972 sembari menyelesaikan studi B.A. di Bennington College dan dibiayai oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) selama setahun untuk mempelajari gendér wayang dan palégongan dari I Madé Gerindem di Teges Kanginan, praktik pembuatan dan akustik gong di Tihingan, Klungkung, dan mempelajari keterhubungan gamelan dan dramatari.

Edward Herbst dan istrinya, Beth Skinner belajar dari I Nyoman Kakul, master gambuhbaris, dan topéng, sembari tinggal dengan keluarganya di Batuan. Pada tahun 1980-1981, Herbst mendapat hibah dari Fulbright-Hays untuk mempelajari dan meneliti pementasan musik vokal dengan gamelan dan dramatari di Bali selama lima belas bulan, berguru di antaranya dengan I Madé Pasek Tempo dari Tampaksiring, Ni Nyoman Candri, Wayan Rangkus dan Pandé Madé Kenyir dari Singapadu, serta I Ketut Rinda dari Blahbatuh. Herbst ditugaskan oleh sanggar teater-tari eksperimental Indonesia di bawah pimpinan Sardono Kusumo untuk berkolaborasi sebagai komponis dan vokal tunggal dalam Maha Buta di Swiss dan Meksiko serta dalam film karya Sardono, The Sorceress of Dirah, di Indonesia.

Setelah meraih Ph.D dalam bidang Etnomusikologi dari Wesleyan University, Herbst kembali berada di Bali selama empat bulan pada tahun 1992 (dibiayai oleh Asian Cultural Council) untuk menyelesaikan penelitian untuk buku Voices in Bali: Energies and Perceptions in Vocal Music and Dance Theater. Herbst terus membagi waktunya antara penelitian, mengajar dan turut serta dalam berbagai proyek kreatif di Indonesia dengan perannya di Amerika Serikat sebagai salah seorang artistik direktur dan komponis untuk kelompok pementasan Triple Shadow.

Sejak diresmikan, manajer Arsip Bali 1928 di Indonesia adalah Marlowe Bandem yang merupakan anggota Yayasan Widya Dharma Shanti Denpasar yang menaungi beberapa aset pendidikan TIK di Bali dan Jawa, termasuk ITB STIKOM Bali, SMKTI Bali Global dan STT Bandung. Ia juga adalah seorang bankir, penggiat kreatif dan pemerhati budaya Bali, dan kini penasihat SAKA Museum di Ayana Bali.

Pada tahap pertamanya, Arsip Bali 1928 mempunyai beberapa fokus yaitu:

1. Repatriasi dokumen-dokumen bersejarah dari masa tahun 1930-an, terutama koleksi rekaman bersejarah 1928-29 karya label rekaman Jerman Odeon dan Beka, dokumentasi film karya peneliti-peneliti berpengaruh Colin McPhee, Miguel Covarrubias dan Rolf de Maré, serta foto-foto kesejarahan Bali masa 1930-an karya Colin McPhee, Walter Spies, Arthur Fleischmann dan lain-lain.

2. Melakukan pemugaran atas kondisi dan kualitas objek pemajuan kebudayaan tersebut di atas, terutama melakukan digitalisasi atas koleksi rekaman bersejarah Odeon dan Beka yang dipercayakan dan dilaksanakan Allan Evans, seorang ahli sound engineering dari Arbiter of Cultural Traditions New York.

3. Melakukan upaya-upaya diseminasi atau penyebarluasan hasil repatriasi tersebut kepada masyarakat luas melalui rilisan fisik dan internet serta pelbagai program outreach ‘sosialisasi’ dalam bentuk pemutaran film-film Sinema Bali 1928, diskusi, seminar dan lain-lain. Program-program ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman bersama akan repatriasi sehingga mendorong terbentuknya mirror archive ‘arsip cermin’ dan repatriasi berbasis komunitas, yaitu mengumpulkan memori kolektif dan properti kultural akan Bali dari koleksi masyarakat Bali sendiri.

Keberagaman koleksi akan Bali tahun 1930-an sangat penting karena:

1. Merupakan rekaman pertama-kalinya yang dilakukan di Bali dengan tujuan komersial.

2. Merupakan koleksi aural tentang seni gamelan dan nyanyian Bali yang terlengkap pada jamannya. Karena tidak laku dibeli masyarakat Bali pada era itu, agen Odeon dan Beka menghancurkan piringan hitam yang tersisa. Hanya sedikit duplikat yang berhasil dikoleksi dalam negeri maupun diedarkan di luar negeri. Sejak itu, artefak-artefak kebudayaan ini menjadi barang penting dan langka.

3. Film-film bisu dan hitam-putih yang dibuat oleh Colin McPhee, Miguel Covarrubias dan Rolf de Maré tidak pernah secara resmi diterbitkan, dan selama puluhan tahun tersimpan di pusat arsip luar negeri.